Pages

Jumat, 25 Maret 2011

Definisi Akhlaq

Dalam sebuah hadits Nabi SAW, juga dijelaskan sebagai berikut:

Dari Muhammad bin Ajlan dari al-Qa’qa bin Hakim dari Abu Shalih dari Abu Hurairah berkata: Bersabda Rasulallah SAW: “Sesungguhnya aku diutus ke muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia (HR Ahmad)

Kata “Akhlak” berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat. Tabiat atau watak dilahirkan karena hasil perbuatan yang di ulang-ulang sehingga menjadi biasa. Perkataan ahklak sering disebut kesusilaan, sopan santun dalam bahasa Indonesia; moral, ethnic dalam bahasa Inggris, dan ethos,ethios dalam bahasa Yunani. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq yang berarti pencipta; demikian pula dengan makhluqun yang berarti yang diciptakan.

Adapaun definisi akhlak menurut istilah ialah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.


Menurut Imam Ghazali, dalam kitab ihya ulumuddin, mengatakan akhlak : Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah dengan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan.


Kajian perbuatan manusia yang dimasukkan perbuatan akhlak yaitu:
  • Perbuatan yang timbul dari seseorang yang melakukannya dengan sengaja, dan dia sadar di waktu dia melakukannya. Inilah yang disebut perbuatanperbuatan yang dikehendaki atau perbuatan yang disadari.
  • Perbuatan-perbuatan yang timbul dari seseorang yang tiada dengan kehendak dan tidak sadar di waktu dia berbuat. Tetapi dapat diikhtiarkan perjuangannya, untuk berbuat atau tidak berbuat di waktu dia sadar. Inilah yang disebut perbuatan-perbuatan samar yang ikhtiar.


Suatu perbuatan dapat dikatakan bahwa ia lahir dengan kehendak dan disengaja hingga dapat dinilai baik atau buruk ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
  • Situasi yang memungkinkan adanya pilihan bukan karena adanya paksaan adanya kemauan bebas, sehingga tindakan dilakukan dengan sengaja.
  • Tahu apa yang dilakukan, yaitu mengenai nilai-nilai baik-buruknya.

Suatu perbuatan dapat dikatakan baik atau buruk manakala memenuhi syarat syarat di atas. Kesengajaan merupakan dasar penilaian terhadap tindakan seseorang. Dalam Islam faktor kesengajaan merupakan penentu dalam menetapkan nilai tingkah laku atau tindakan seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar